Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkesan mengelak memberi penjelasan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Dimintai penjelasan soal dugaan korupsi proyek Payment Gateway, Denny Indrayana enggan meladeni permintaan wartawan tersebut.
"Hehe begini teman-teman tentang kasusnya nanti lah," kata Denny setelah keluar dari gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Denny mengatakan terkait kasus tersebut, dia berjanji akan menyampaikan pada waktunya.
Dia mengatakan dalam menjelaskan kasus demikian mesti secara menyeluruh jangan terpotong-potong.
Ditanya mengapa tidak dijelaskan sekarang, Denny malah meminta awak media untuk tidak memaksanya.
"Sudah mas," katanya.
Dia juga membantah bahwa dalam sistem payment gateway terdapat kutipan uang sebesar Rp5.000 ke bank vendor pemenang proyek.
"Tidak ada bank yang dimenangkan," katanya.
Bareskrim menduga proyek Payment Gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terindikasi adanya kerugian negara, hal tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Polisi menduga terdapat potongan uang senilai Rp5.000 yang masuk ke bank vendor dari hasil pembuatan paspor.
Dalam pemeriksaan hari ini, Denny tidak mau memberi kesaksiannya di hadapan penyidik karena penyidik tidak memperkenankan pengacara mendampingi mantan Wamenkumham itu.
Denny bersedia menjalani pemeriksaan apabila ditemani pengacaranya.
Untuk pemanggilan lanjutan Denny belum mengetahui lantaran menunggu penyidik.