Kabar24.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan memproyeksikan anggaran untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini akan mencapai Rp44-45 miliar.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pihaknya telah menghitung anggaran berdasarkan basis data tempat pemungutan suara (TPS) di Balikpapan.
“Anggaran ini mengikuti jumlah TPS. Kami sepakat perkiraan jumlah TPS itu 1.400, tahun kemarin kami menggunakan 1.359 TPS,” tuturnya, Rabu (11/3/2015).
Menurutnya, berdasarkan UU No.1/2015 tentang Pilkada, anggaran pelaksanaan pilkada tidak akan ditopang oleh APBN, melainkan langsung diambil dari APBD.
Untuk menghemat anggaran, Zulkifli mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan efisiensi dengan penggabungan TPS yang saling berdekatan.
“Perkiraan Rp44 miliar itu dasarnya dari 1.664 TPS, ada penambahan dari perkiraan. Karena ada aturan bahwa 1 TPS itu maksimal untuk 800 pemilih, tapi kalau TPS yang berdekatan bisa digabung, biar hemat tidak usah bikin TPS baru,” lanjutnya.
Sependapatan dengan Zulkifli, Ketua Komisi Pemilihan Umum Balikpapan Nur Tooha mengatakan pihaknya berharap anggaran yang diperkirakan mencapai Rp44 miliar tersebut dapat berkurang.
“Mungkin paling banyak ya ada 1.400 TPS. Semoga anggaran perkiraan bisa turun. Komponen TPS ini kan banyak, ada buat linmas, ada lagi buat peralatan-peralatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan susunan perkiraan anggaran Pilkada Balikpapan akan dirampungkan dan dilaporkan ke KPU pusat paling lambat Senin, (16/3).