Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak banyak bicara ketika mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Dipanggil saksi," kata Bambang yang langsung memasuki gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Bambang tiba pada pukul 15.20 WIB, mengenakan kemeja abu-abu dan ditemani oleh tiga kuasa hukumnya.
Dia tidak menjawab pertanyaan sejumlah awak media apakah mengenal tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Nanti dulu ya," katanya.
Bareskrim sendiri telah mengagendakan pemanggilan Bambang sebagai saksi hari ini pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sebelumnya kuasa hukum Bambang keberatan atas pemanggilan tersebut lantaran kliennya tidak mengenali Zulfahmi yang disebut sebagai koordinator saksi.
Bambang terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh kepolisian terkait kasus mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Mahkamah Konstitusi 2010.
Setelah melakukan pengembangan kepolisian kemudian menetapkan Zulfahmi, kerabat bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sebagai tersangka.
Datangi Bareskrim, BW Irit Bicara
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak banyak bicara ketika mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

34 menit yang lalu
Krisis Kakao Berlanjut, Pasokan Susut di Produsen Terkemuka
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Kejagung Sebut Direktur Jak TV Terima Uang Perintangan Rp478 Juta

5 menit yang lalu
Kemendagri Akhirnya Beri Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim

13 menit yang lalu
Dapat Dukungan PAN untuk 2029, Prabowo: Kita Kerja Dulu untuk Rakyat

37 menit yang lalu
Dewan Pers Dalami Pelanggaran Kode Etik Direktur JakTv
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
