Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak banyak bicara ketika mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Dipanggil saksi," kata Bambang yang langsung memasuki gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Bambang tiba pada pukul 15.20 WIB, mengenakan kemeja abu-abu dan ditemani oleh tiga kuasa hukumnya.
Dia tidak menjawab pertanyaan sejumlah awak media apakah mengenal tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Nanti dulu ya," katanya.
Bareskrim sendiri telah mengagendakan pemanggilan Bambang sebagai saksi hari ini pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sebelumnya kuasa hukum Bambang keberatan atas pemanggilan tersebut lantaran kliennya tidak mengenali Zulfahmi yang disebut sebagai koordinator saksi.
Bambang terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh kepolisian terkait kasus mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Mahkamah Konstitusi 2010.
Setelah melakukan pengembangan kepolisian kemudian menetapkan Zulfahmi, kerabat bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar sebagai tersangka.
Datangi Bareskrim, BW Irit Bicara
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak banyak bicara ketika mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium