Kabar24.com, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Kamis (12/3/2015), sebagai saksi kasus dugaan korupsi Payment Gateway Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pihaknya akan memanggil Denny pada Kamis pekan ini. "Dipanggil Kamis masih sebagai saksi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Polri meminta agar Denny mengikuti proses hukum yang ada, sebab dalam kasus Payment Gateway kepolisian sudah memanggil sebanyak 12 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin.
Rikwanto mengakui pihaknya saat ini menjadi sasaran tudingan melakukan kriminalisasi, namun dia berkeyakinan apa yang dilakukan Polri sudah sesuai proses hukum.
"Pasti ada yang suka dan tidak suka," kata Rikwanto.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Denny pada Jumat pekan lalu, tapi ia tidak hadir lantaran memiliki agenda lain.
Sementara itu Denny melalui akun Twitter-nya mengkonfirmasi pemanggilan dirinya sebagai saksi pada Kamis pekan ini.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu [Payment Gateway], panggilan untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis (12/3/2015) lusa jam 9 sudah saya terima,"kata Denny dalam akun twitternya @dennyindrayana.
Mabes Polri mengaku mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan soal adanya kerugian negara dari proyek Payment Gateway pembuatan paspor di Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Namun Polri belum merinci besaran kerugian negara dari proyek tersebut.