Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kecewa karena tidak diberitahu kalau dua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, sudah dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan , tempat keduanya akan menjalani eksekusi mati.
"Kami belum menerima informasi resmi mengenai pemindahan Sukumaran dan Chan. Saya meminta agar Pemerintah Australia terus diinformasikan," ujarnya sebagaimana dilansir smh.com.au, Rabu (4/3/2015).
Ketika ditanya apakah akan ada balasan dari Pemerintah Australia jika Sukumaran dan Chan dieksekusi, Bishop mengatakan Indonesia jelas akan menerima konsekuensi.
"Saya yakin bahwa Indonesia memahami, hal itu (eksekusi) akan memiliki konsekuensi," ujarnya.
Dia menambahkan dirinya akan berbicara dengan keluarga Chan dan Sukumaran dalam waktu dekat.
Rabu dinihari, kedua warga negara Australia itu dipindahkan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat.