Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pers Indonesia Hadapi Ancaman Serius

Dewan Pers menyatakan pers Indonesia menghadapi ancaman serius atas pemberlakuan UU perbankan dan UU Tindak pidana pencucian uang karena tidak diatur peran pers dalam UU tersebut.
Dewan Pers menyatakan pers Indonesia menghadapi ancaman serius atas pemberlakuan UU perbankan dan UU Tindak pidana pencucian uang karena tidak diatur peran pers dalam UU tersebut./JIBI
Dewan Pers menyatakan pers Indonesia menghadapi ancaman serius atas pemberlakuan UU perbankan dan UU Tindak pidana pencucian uang karena tidak diatur peran pers dalam UU tersebut./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pers menyatakan pers Indonesia menghadapi ancaman serius atas pemberlakuan UU perbankan dan UU Tindak pidana pencucian uang karena tidak diatur peran pers dalam UU tersebut.

Josep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, mengatakan ancaman tersrbut seperti dalam kasus pelaporan Majalah Tempo atas dugaan pelanggaran UU Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah menurunkan laporan investigasi tentang aliran dana perwira tinggi polri Komjen Pol Budi Gunawan.

“Laporan atas Tempo itu merupakan kasus pertama kali, dan sepertinya Dewan Pers dan pers secara umum kecolongan karena aturan itu tidak mengatur peran pers,” katanya saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (3/3/2015).

Harusnya ada pasal yang mengatur dalam UU tersebut terkait publikasi pengungkapan aliran dana untuk kepentingan publik dan pencegahan korupsi. Jadi, dengan adanya UU tersebut bukan hanya Tempo, tapi media lain bisa dilaporkan jika mempublikasi hal serupa.

Meski demikian, Josep mengimbau kepada Polri untuk menyelia setiap laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan pers. “Polri bisa mengutamakan penggunaan UU No. 40/1999 Pers untuk menyelesaikan sengketa pers.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper