Kabar24.com, JAKARTA-- Tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto berjanji bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai tersangka pada panggilan berikutnya.
Namun, untuk panggilan hari ini Bambang melalui Kuasa Hukumnya, Lelyana Sentosa mengakui belum dapat memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri yang telah menjadwalkan pemanggilan kepada Bambang.
Seperti diketahui, sebelumnya Bambang telah dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya hanya untuk hari ini (tidak hadir) dan akan hadir pada panggilan berikutnya, " tutur Lelyana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Menurut Lelyana, saat ini Bambang masih memiliki banyak pekerjaan yang belum diselesaikan, sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif.
Namun, Lelyana tidak menjelaskan detail pekerjaan yang belum diselesaikan Bambang.
"Urusan internal. saya belum bisa menjelaskan, ya, banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata Lelyana.
Karena itu, Lelyana akan meminta kepada pihak Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap kliennya untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kita minta pemanggilan ulang," tukasnya.