Bisnis.com, SURABAYA - Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol berkunjung ke Surabaya, guna menjajaki kerja sama bidang lingkungan berupa pengelolaan air limbah, serta pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif.
Swartbol yang datang bersama Konsul Kehormatan Sylvia Pangkey dan Atase Ekonomi Hayo Provokluit itu diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Kamis (26/2/2015). "Saya kagum dengan kebersihan serta hijaunya Kota Surabaya," katanya.
Baginya, kondisi Surabaya lebih baik daripada ibu kota Jakarta. Tak hanya itu, Dubes Belanda juga memuji wali kota dengan beberapa penghargaan yang sudah diraih Kota Pahlawan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan bahwasannya Surabaya telah melakukan hal itu sejak dua tahun lalu.
Kota Surabaya merupakan salah satu kota di Indonesia yang menjadi kota percontohan. Ibu kota provinsi Jawa Timur tersebut telah memanfaatkan sampah menjadi energi alternatif bekerja sama dengan Jepang.
"Sampah di Surabaya juga didaur ulang menjadi sesuatu yang bernilai. Di kampung-kampung juga sudah ada bank sampah yang telah melaksanakan prosedur pemilahan. Sampah organik kita kelola menjadi kompos untuk digunakan memupuk tanaman di taman kota," kata Risma.
Saat ini yang menjadi perhatian utama, lanjut Risma, adalah pembangunan transportasi massal berupa trem dan monorel yang akan dimulai pada tahun ini.
Menanggapi rencana tersebut, Rob Swartbol menawarkan kerja sama pengadaan rel. Ia mengatakan rel ini terbuat dari baja pilihan dan ada dua perusahaan di Belanda yang sanggup menjalankan kerja sama ini.
Selain itu, persoalan drainase kota tak luput menjadi pembahasan. Dubes Belanda ingin menawarkan kerja sama di bidang pengerukan saluran air di Surabaya, termasuk untuk mengatasi persoalan banjir di Sungai Kali Lamong.
"Persoalan banjir masih menjadi persoalan utama kota-kota besar di Indonesia. Termasuk ibu kota Jakarta, banjir menjadi PR utama yang harus segera diselesaikan," kata Swartbol.
Risma menyambut baik inisiatif pemerintah Belanda tersebut. Namun dia menjelaskan persoalan Kali Lamong sejatinya bukan merupakan tanggung jawab Kota Surabaya sepenuhnya, melainkan pemerintah pusat.[]