Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jawaban Mabes Polri Soal Rekomendasi Ombudsman

Mabes Polri menyatakan akan menjawab surat rekomendasi dari Ombudsman terkait proses penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif oleh tim penyidik Bareskrim.n
Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri menyatakan akan menjawab surat rekomendasi dari Ombudsman terkait proses penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif oleh tim penyidik Bareskrim.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan surat dari Pimpinan Lembaga Ombudsman kepada Kapolri sudah diterima Wakapolri Komjen Pol Drs Badrodin Haiti.
 
"Beliau sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjawab rekomendasi dari Ombudsman tersebut," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/2/2015).
 
Saat ini, kata Ronny pihaknya sedang membuat surat jawaban rekomendasi tersebut.
 
Dia mengatakan sebelum datangnya surat rekomendasi, Kadivpropam Polri telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan penyidikan oleh tim Penyidik Bareskrim Polri terkait penangkapan BW.
 
"Sikap proaktif ini berkaitan dengan upaya Mabes Polri untuk meredam opini negatif yg sengaja dibangun oleh pihak tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri."
 
Selain itu, Ronny menambahkan surat dari Komnas HAM sudah ditindak-lanjuti oleh Kadivpropam Polri atas perintah Wakapolri dan telah dikirim surat jawabannya. "Hal ini bisa ditanya langsung kepada Komnas HAM. Terima kasih."
 
Dia menegaskan Mabes Polri enggan berpolemik terhadap rekomendasi Ombudsman dan Komnas Ham, mengingat jawabannya sudah disampaikan secara tertulis.
 
Dilaporkan sebelumnya Ombudsman telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bareskrim terkait penangkapan BW pada 20 Januari. Rekomendasi di antaranya meminta Kabareskrim memperhatikan perundangan yang berlaku dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
 
Selain itu meminta Mabes Polri melakukan pengawasan, pembinaan dan pelatihan kepada penyidik serta atasannya menyusul ditemukannya maladministrasi dalam penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper