Bisnis.com, JAKARTA - DPR mendeteksi permintaan pembatalan eksekusi mati untuk dua anggota gembong narkoba Bali Nine dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott penuh dengan nuansa politik.
Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR, mengatakan permintaan Abbott itu bisa saja menjadi ajang politik saat pamornya turun menjelang Pemilihan Presiden Australia.
“Isu kemanusiaan bisa menjadi komoditas politik untuk menaikkan pamornya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (24/2/2015).
Jadi, paparnya, reaksi keras menolak eksekusi mati dari Abbott itu sangat berlebihan. “Untuk itu, publik Australia jangan sampai dikelabui oleh Abbott yang membawa isu kemanusiaan ke dalam isu politik. Itu namanya politisasi.”
Meski demikian, pemerintah tetap diminta untuk konsisten terhadap pernyataan perang terhadap narkoba. “Pernyataan Abbott itu urursannya dengan publik Australia. Pemerintah Indonesia urusannya dengan publik Indonesia. Kita harus jaga supaya narkoba tidak menggerogoti generasi muda.”
Dengan mengeksekusi terpidana mati, menurutnya, tidak ada peraturan perundang-undangan dan norma internasional yang dilanggar. “Itu sudah sesuai dengan konsensi PBB hukuman mati tidak dilarang untuk kejahatan luar biasa.”
Saat ini, pemerintah indonesia tidak sedang berperang dengan negara-negara yang warga negaranya sudah hampir pasti dieksekusi mati. “Perang kita terhadap narkoba. Kita hukum warganya yang terlibat tindakan kriminal di wilayah yurisdiksi kita. Ini kedaulatan kita.”