Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badrodin dan Johan Budi Harus Segera Susun Aturan Main Tangkap

Sejumlah kalangan meminta Polri dan KPK segera menyusun ‘aturan main’ tangkap koruptor setelah Presiden Jokowi menunjuk Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK dan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri.
Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki (kiri), Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP (tengah) dan Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji (kanan) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2)/Antara
Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki (kiri), Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP (tengah) dan Wakil Ketua sementara KPK, Indriyanto Seno Adji (kanan) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta Polri dan KPK segera menyusun ‘aturan main’ tangkap koruptor setelah Presiden Jokowi menunjuk Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK dan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri.  

Siti Zuhro, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan penunjukan pelaksana tugas pimpinan KPK dan calon kapolri baru oleh presiden itu sudah memberikan angin segar untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Untuk itu, kedua lembaga penegak hukum itu harus segera menyusun aturan main tangkap koruptor. Saat ini, merupakan momen yang tepat untuk mengatur itu. Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, salah persepsi, atau yang lainnya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (20/1).

Jadi,  menurutnya, KPK dan Polri bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi. “Dengan demikian, tidak ada lagi istilah Jumat Keramat, momen politik, pengalihan isu penting, atau si A ditangkap karena alasan kedekatan dengan si B.

Menurutnya, penyusunan kesepakatan aturan main itu bisa tercapai lantaran kedekatan pimpinan antarlembaga. “Johan Budi dan Badrodin itu sama-sama dari Jember. Mungkin dengan kedekatan-kedekatan itu kesepakatan bisa tercapai.”

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menganggap selama ini Badrodin dikenal mampu membangun komunikasi yang baik dengan pihak eksternal melalui pendekatan yang lebih soft dan tidak menunjukan sikap berlawanan dengan KPK.

“Oleh karenanya keputusan mengajukan Badrodin bukan hanya menyelamatkan kepentingan Kepolisian dan KPK, namun telah menyelamatkan kepentingan yang lebih besar yaitu bangsa dan negara.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper