Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pidato Presiden Jokowi Soal Calon Kapolri & KPK dari Hari ke Hari Dalam Hitungan Menit!

Pidato Presiden Jokowi Soal Calon Kapolri & KPK dari Hari ke Hari Dalam Hitungan Menit!
Presiden Jokowi tampak kompak bersama Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara sesaat sebelum mengumumkan pergantian Calon Kapolri/Istimewa
Presiden Jokowi tampak kompak bersama Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara sesaat sebelum mengumumkan pergantian Calon Kapolri/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA --  Presiden Joko Widodo akhirnya membatalkan pencalonan Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri dan menunjuk Komjen Pol. Badrodin Haiti sebagai calon kapolri. Dalam pidatonya 18 Februari 2015, Presiden Jokowi juga menyampaikan penunjukan tiga orang sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

Terkait dengan kisruh pencolan Komjen BG sebagai calon kapolri dan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Presiden Jokowi sudah beberapa kali menggelar konferensi pers berisikan pidato singkat.

Berikut ini beberapa pidato singkat Presiden Jokowi terkait dengan calon Kapolri dan kisruh KPK vs Kapolri:

  • PIDATO PRESIDEN JOKOWI 16 JANUARI

Pidato Presiden Jokowi pada 16 Januari berisikan keputusan memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai untuk menjalankan tugas dan wewenang kapolri.

Dalam pidato singkat itu, Presiden juga mengumumkan keputusan menunda penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri meski sudah disetujui oleh sidang paripurna DPR. Berikut pidato Presiden Jokowi:

Tadi sore telah saya tanda tangani dua Keppres, dua Keputusan Presiden. Keppres yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri.

Kemudian Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab Kapolri.

Dan juga perlu saya sampaikan, sejak proses dari seleksi Kompolnas kemudian diajukan surat ke DPR, kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala kepolisian RI. Jadi menunda bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi.

Terima kasih

  • PIDATO PRESIDEN JOKOWI 23 JANUARI

Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya di Istana Bogor menyusul penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK yang diberhentikan sementara, Bambang Widjojanto:

Tadi sampaikan terutama kepada Ketua KPK pejabat Kapolri sebagai Kepala Negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.

Tadi juga saya meminta, sebagai Kepala Negara, agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing.

Dua hal itu tadi saya sampaikan dan kita berharap, semuanya juga media terutama, menyampaikan hal-hal yang objektif. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan

  • PIDATO PRESIDEN JOKOWI 25 JANUARI

Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers pada Minggu malam, 25 Januari 2015. Kepala Negara menyampaikan pidato singkat sekitar 2 menit yang intinya terkait dengan kisruh yang belakangan terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.

Berikut pidato Presiden Jokowi:

Setelah beberapa kali kita mendapatkan masukan dan fakta-fakta, meskipun juga belum penuh, belum banyak, tetapi pada malam hari ini perlu saya sampaikan.

Pertama bahwa kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum yang lain seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi. Saya ulang, jangan ada kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi kemudian mengawal.

KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi.

  • PIDATO PRESIDEN JOKOWI 18 FEBRUARI 2015

Setelah berjalan lebih dari sebulan, akhirnya Presiden Jokowi menyampaikan pidato yang membatalkan penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi juga mengajukan Badrodin Haiti sebagai calon kapolri dan menunjuk tiga orang sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

Berikut isi pidato Presiden Jokowi:

Yang pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republilk Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri

Yang kedua, saya memutuskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi polisi agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya.

Yang ketiga.Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjajanto, serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saya akan mengeluarkan kepres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.

Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji, dan saudara Johan Budi.

Saya menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu hukum dan kode etik untuk menjaga... untuk menjaga.. keharmonisan antara lembaga negara.

Demikian yang saya sampaikan terima kasih. (Bisnis.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper