Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DETIK-DETIK KEPUTUSAN JOKOWI-JK: 1 Jam Sebelum Pengumuman, Istana Baru Kabari 3 Plt Pimpinan KPK

Keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan tiga pelaksana sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyisakan cerita menarik.
Presiden Jokowi berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara sesaat sebelum mengumumkan pergantian Calon Kapolri/Istimewa
Presiden Jokowi berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara sesaat sebelum mengumumkan pergantian Calon Kapolri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan tiga pelaksana sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyisakan cerita menarik.  

Diketahui, keputusan diambil secara cepat kemarin malam, Selasa(17/2/2015). Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan hingga larut malam.

Sampai akhirnya diputuskan Presiden menunjuk Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapro Prabowo sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.

Mereka menggantikan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Sementara itu, satu kursi pimpinan mengalami kekosongan sejak Busyro Muqoddas menyelesaikan masa jabatannya setahun lalu.

Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membeberkan beberapa jam sebelum pengumuman, pihak istana sibuk mencari nomor kontak para calon pejabat terpilih untuk memberi informasi tersebut.

“Tadi pagi saya diminta mencari nomor Johan Budi, ditelepon berkali-kali sulit, ada yang bilang mungkin dia sedang naik motor,”cerita Husain kepada awak media, Rabu(18/2/2015).

Dengan cukup mendadak, dalam rentang 1 jam 45 menit sebelum konferensi pers, ketiga calon pejabat sementara KPK itu baru diinformasikan tentang status jabatannya.

“Sekitar 1 jam 45 menit dari sebelum waktu pengumuman, mereka baru diberitahu oleh Wakil Presiden atas permintaan Presiden,” tutur Husain.  

Keputusan pergantian calon Kapolri dan pelaksana tugas sementara pimpinan KPK dinilai sangat cepat.

Hitungannya, pengumuman Presiden hanya berjeda dua hari dari putusan praperadilan Budi Gunawan yang berlangsung Senin(15/2/2015) lalu.

“Keputusan sangat cepat, padahal masih ada tugas dan kegiatan pemerintahan lain. Itu yang harus dipahami oleh masyarakat juga,” ujar Husain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper