Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs POLRI: DPR Bilang, Keppres KPK Bisa Langsung Jalan

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan presiden (keppres) penunjukkan komisioner KPK baru dan memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1/2015)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan presiden (keppres) penunjukkan komisioner KPK baru dan memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

“Perppu itu bisa langsung dijalankan tanpa persetujuan DPR. Itu untuk mengamankan kinerja KPK. Adapun batas berlakunya perppu itu adalah saat DPR tidak menyetujuinya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (18/2/2015).

Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP, mantan jubir KPK. “Dengan demikian, kinerja lembaga antirasuah itu tidak akan terganggu.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper