Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengambil keputusan apakah akan melantik atau membatalkan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Sikap Jokowi tersebutdikritik oleh musisi Ahmad Dhani melalui akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST, Selasa (17/2/2015).
Ahmad Dhani termasuk orang yang terus menyuarakan kritik terhadap Presiden Jokowi dalam berbagai hal, bukan hanya persoalan Kapolri, Komnjen Budi Gunawan, dan kisruh KPK vs Polri.
Berikut kritik Ahmad Dhani di akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST kepada Presiden Jokowi:
- Sebenernya melantik BG takut sm siapa? Petugas partai harus ikut ketua nya.klo tdk ada Megawati tdk ada Jokowi kata AhmadDhani.
- Tim 9 di bentuk utk gaya gaya an apa memang di dengar pendapatnya...???? klo AhmadDhani tetap lantik BG.wong jagoan bukan penakut.
- Kalo ikut saran tim 9 bentukan mu sendiri...BG jangan di lantik...kalo ikut saran AhmadDhani Lelaki Tegas dan Berani...Lantik BG...cucok
Sebelumnya, Senin (16/2/2015), Hakim Sarpin Rizaldi telah memutuskan menerima gugatan kubu Komjen BG pada sidang peraperadilan tentang penetapan tersangka jenderal polisi bintag tiga itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan keputusan itu, status tersangka Komjen BG yang ditetapkan KPK batal demi hukum dan penyidikan terhadap yang bersangkutan harus dihentikan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyatakan Presiden Jokowi sedang menyiapkan langkah terkait dengan status tersangka Ketua KPK Abraham Samad.
"Sedang disiapkan oleh Presiden bersama Mensesneg, jadi tunggu saja," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Ia menyebutkan penyiapan itu sudah bukan kewenangan Sekretariat Kabinet karena sudah menyangkut hubungan antarlembaga.
"Itu kewenangannya bukan di Seskab, jadi mohon tunggu saja apa yang akan disampaikan Presiden tentang itu," tegas dia.
Ia memperkirakan Presiden Jokowi tidak akan terlalu lama menyampaikan hal itu. "Kerangka waktunya saya tidak tahu, tunggu saja, bukan saya yang menangani," kata dia.
Ketika ditanya apakah akan ada Plt Ketua KPK, Andi mengatakan berbagai opsi disiapkan. "Kalau opsi Plt pasti harus ada Perppu," katanya.
Sementara mengenai opsi Plt Ketua KPK dari pejabat yang ada, Andi mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu, itu sedang diproses, tentu nanti diumumkan Presiden," tutupnya. (Antara/Bisnis.com)