Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beginikah Skenario Presiden Jokowi Selanjutnya, Komjen BG Mundur?

KOMJEN BG MENANG PRAPERADILAN: Beginikah Skenario Presiden Jokowi Selanjutnya, BG Mundur?
Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Srikandi Pekat melakukan aksi demo di halaman PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). Mereka mendukung Polri dan meminta majelis hakim untuk segera memutuskan sidang praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan. Menurut rencana, putusan sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan akan dibacakan hakim PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/2/2015)/Antara
Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Srikandi Pekat melakukan aksi demo di halaman PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). Mereka mendukung Polri dan meminta majelis hakim untuk segera memutuskan sidang praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan. Menurut rencana, putusan sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan akan dibacakan hakim PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/2/2015)/Antara

Kabar24,com, JAKARTA – Hakim Sarpin Rizaldi telah memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh kubu Komjen Budi Gunawan atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada yang memandang keputusan Hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semakin membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berada di posisi dilematis. Tidak melantik Komjen BG salah, mau melantik juga salah.

Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pengadilan Negeri memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian," ujar hakim Sarpin di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.  

Hakim Sarpin memberikan putusan tersebut setelah menimbang berbagai hal yang mencakup dalil gugatan pihak BG selaku pemohon, jawaban atas gugatan KPK sebagai termohon, bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua pihak.

“Demikian dengan selesainya pembacaan putusan ini, maka seluruh rangkaian pemeriksaan perkara permohonan praperadilan ini telah selesai dan sidang dinyatakan ditutup.”

MANUVER JOKOWI

Melihat manuver-manuver politik yang sudah dijalankan sampai saati ini oleh Presiden Jokowi, sepertinya mantan Gubernur DKI sudah punya kartu truf untuk keluar dari kemelut ini.

Skenario yang mungkin muncul adalah Komjen BG akan mengundurkan diri sebagai calon kapolri sebelum dia dilantik atau mungkin juga mundur setelah dilantik sebagai kapolri.

Tentu Komjen Budi Gunawan tidak mundur secara sukarela 100%. Dia mundur atas desakan banyak pihak terutama Presiden Jokowi dan mungkin juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pengunduran diri seorang Komjen Budi Gunawan, seperti yang pernah dinyatakan Mensesneg Pratikno, tentu akan membuat penyelesaian kisruh tentang kapolri berjalan mulus.

Komjen Budi Gunawan memang pernah disebut-sebut tidak bersedia mundur dari pencalonan sebagai kapolri sebelum ada sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel. Sang jenderal bintang tiga itu berkeras menunggu hasil praperadilan.

Kengototan Komjen BG jelas masuk akal. Kalau dia mundur sejak awal sebelum sidang gugatan praperadilan, siapa yang bisa menjamin kasusnya di KPK akan ‘berhenti’. Kalau sekadar untuk tidak menjadi Kapolri, meski dengan berat hati karena dia sudah berbintang tiga, Komjen Budi Gunawan sepertinya bisa ketentuan garis tangannya.

Yang jadi persoalan, apakah Komnjen BG bersedia harus menjalani terus proses hukum di KPK dan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman bertahun-tahun di penjara?

Dengan adanya keputusan dari Hakim Sarpin di PN Jaksel, mungkin Komjen BG dan Presiden Jokowi akan melakukan trade off. Presiden Jokowi harus memberikan kepastian bahwa kasus hukum dari Komjen BG tidak akan berlanjut, sementara Komjen BG akan bersedia mundur.

Tentu skenario ini seperti menafikan apa yang akan dilakukan oleh KPK dan gerakan masyarakat madani yang berada di belakang lembaga antikorupsi itu. KPK hampir pasti mengajukan peninjauan kembali atas hasil putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen BG ke Mahkamah Agung.

Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Chatarina M Girsang mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terhadap putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan.

"(Itu) sebagai salah satu pertimbangan," kata Chatarina menjawab pertanyaan wartawan mengenai pengajuan PK usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Presiden Jokowi mungkin akan menekan petinggi di KPK bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kisruh yang terjadi sudah mengarah pada perseteruan dua institusi; KPK dan Mabes Polri. Seandainya KPK terus ngotot memproses Komjen Budi Gunawan, mungkin malah Presiden Jokowi juga berang kepada lembaga antirasuah itu.

Setelah ada garansi dari Presiden Jokowi, Komjen Budi Gunawan akan mundur dari pencalonannya sebagai kapolri. Sulit membayangkan kalau BG tetap menjadi kapolri. Bagaimana hubungan antara Mabes Polri dan dia sebagai pribadi dengan KPK dan individu pimpinan KPK.

Untuk alasan inilah Presiden Jokowi pasti berkeras mendesak Komjen Budi Gunawan mundur. Kalau BG tetap ngotot tidak mau mundur, boleh jadi Presiden Jokowi justru berang kepada sang jenderal bintang tiga.

Sebagai Kepala Negara, Presiden Jokowi punya  hak prerogatif memberhentikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, Presiden Jokowi akan membiarkan proses hukum BG berlanjut di KPK.

Dengan skenario ini, manuver Presiden Jokowi tidak bisa membuat senang berbagai pihak seperti KPK, petinggi partai politik, DPR, dan juga Komjen BG. Namun, siasat ini juga tidak terlalu membuat berbagai pihak itu tersinggung.

Jadi, kita tunggu saja manuver Presiden Jokowi selanjutnya untuk menyelesaikan kisruh tentang calon kapolri ini. Selamat menunggu. (Antara/Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Antara/Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper