Kabar24.com, JAKARTA --Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempraperadilankan pihaknya terkait penangkapam Bambang Widjojanto.
"Boleh, itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, Kalau Pak BW keberatan proses penangkapan, gak usah cerita sana sini," katanya di Mabes Polri, Senin (16/2/2015).
Dia menyarakan agar BW mengikuti proses hukum yaitu dengan mempraperadilankan. Nanti akan diuji proses penangkapan tersebut. "Sah atau tidak," katanya.
Saat ditanya apakah berkas BW sudah rampung, Budi mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Yang jelas penyidikan berjalan terus, nanti kalau sudah rampung kan msuk ke kejaksaan," katanya.
Sementara itu berkaitan dengan laporan sejumlah advokat terhadap BG ke Propam, Dia menyarakan untuk menanyakannya langsung ke Propam.
"Urusan propam, ngapain saya ikut campur. Sampai detik ini saya gak dipanggil oleh propam," katanya.