Bisnis.com, JAKARTA - DPR telah mempersiapkan sejumlah langkah hukum dan interpelasi jika Presiden Joko widodo (Jokowi) tidak segera melantik calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III DPR, mengatakan tidak ada celah lagi bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, sidang praperadilan sudah menggugurkan status tersangka calon kapolri itu.
“Jika Budi Gunawan tidak dilantik atau pencalonannya dibatalkan, kami sudah siapkan langkah hukum dan interpelasi. Meski demikian, kami akan menggelar rapat dulu untuk menentukan langkah,” katanya seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, pelantikan Budi Gunawan merupakah langkah yang sah baik secara hukum dan etika. “Etika publik kan dasarnya tersangka. Saat ini budi bukan tersangka lagi. Lantas, apalagi yang ditunggu Jokowi, semua sudah sah dan gamblang,” kata Aziz.
Saat ini, pencalonan Budi gunawan yang sempat terganjal dengan status tersangka KPK sudah melalui sejumlah tahapan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR. “Surat rekomendasi pencalonan pun sudah dikirim ke presiden. Fasenya tinggal pelantikan saja.”