Kabar24.com, JAKARTA -- Meski pengadilan memutuskan penetapan tersangka oleh KPK atas Komjen Budi Gunawan tidak sah, bukan berarti calon Kapolri berinisial BG ini bakal otomatis dilantik menjadi Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman.
Selain itu, kalau pun dilantik, bukan berarti Komjen BG akan terus menjadi Kapolri, karena bisa saja setelah dilantik dia akan diberhentikan oleh Presiden. Dengan kata lain, masih ada kemungkinan Komjen BG hanya menjadi Kapolri tercepat dan turun dengan cara yang tidak normal, untuk tidak dikatakan memalukan.
Asumsi di atas kini menjadi bagian dari sejumlah asumi yang beredar terkait jabatan Kapolri dan siapa yang bakal mendudukinya.
Terlepas dari kemenangan gugatan praperadilan, opini agar Komjen BG tetap tidak dilantik menjadi Kapolri masih berembus kuat. Bahkan, opini itu muncul dari Tim Sembilan, tim independen yang dibentuk oleh Jokowi khusus untuk menyikapi masalah ini.
Anggota Tim Sembilan Bambang Widodo Umar menyatakan timnya tidak akan mengubah rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri.
“Tim sembilan tetap menyarankan tidak melantik BG,” ujarnya dalam satu wawancara dengan stasiun televisi TVOne pada pukul 11:30 WIB sebagaimana dikutip, Senin (16/2/2015).
Sebelumnya, Koordinator Tim sembilan Syafii Maarif mengatakan bahwa calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) batal dilantik oleh presiden.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi harus konsisten dengan pernyataannya meski Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan memenangkan gugatan BG di tingkat praperadilan.
Pengadilan tersebut memutuskan status tersangka perwira tinggi Polri yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak sah setelah memenangkan gugatan tersebut. (Selanjutnya, silakan klik KOMJEN BUDI GUNAWAN MENANG: Tim Sembilan Tetap Rekomendasikan BG Tidak Dilantik.)
Terlepas dari keberatan anggota Tim Sembilan, jauh-jauh hari seorang pengamat menilai bahwa Hakim Sarpin akan menerima gugatan praperadilan Komjen BG.
Soal gelagat Hakim Sarpin akan memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan silakan baca KPK VS POLRI: Hakim Sarpin Bakal Menangkan Komjen Budi Gunawan? Ini Sejumlah Indikasi
Lantas,akankah Komjen BG kembali meraih kemenangan kali ini digelanggang politik berupa pelantikan dirinya sebagai Kapolri?
Untuk menjawabnya, kita masih harus menunggu pernyataan Presiden Jokowi, yang pernah menyatakan akan menyampaikan ihwal nasib Komjen BG secepat-cepatnya. (Selanjutnya silakan klik Nasib Komjen Budi Gunawan:" Secepatnya, Secepatnya, Secepatnya," Ujar Jokowi.
Terkait nasib Komjen BG,bisa jadi Jokowi akan menyampaikannya pada malam ini atau sebelum malam tiba.
Satu hal yang perlu diketahui, malam ini, , Senin (16/2/2015), Presiden Jokowi dikabarkan akan mengadakan sidang paripurna di Istana Bogor.
Jika semua kalkulasi "masuk" alias bisa diterima, Jokowi tentu tidak akan ragu mengumumkan ihwal kelanjutan nasib Komjen BG dan kursi Kapolri yang kosong.
Namun, jika yang terjadi sebaliknya, publik masih harus menunggu, "langkah kuda" seperti apa lagi yang akan dilakukan Presiden.