Kabar24.com, JAKARTA - Meski perkawinan sejenis masih mendapat penolakan di sejumlah negara, namun sebagian negara maupun negara bagian di Amerika Serikat melegalkan ikatan yang dinilai kalangan agamawan tidak pantas tersebut.
Negara bagian Alabama, Amerika Serikat merupakan yang terakhir melegalkan perkawinan sesama jenis kelamin setelah melalui perdebatan panjang.
Di Meksiko juga terdapat sejumlah wilayah yang mengizinkan perkawinan serupa sebagaimana dikutuip CNN.com, Rabu (11/2/2015).
Negara Slovakia masih mempertimbangkan larangan perkawinan tersebut, namun mengizinkan pasangan gay untuk mengadopsi anak.
Berikut ini daftar 20 negara yang telah melegalkan perkawinan sejenis:
1.Belanda
2. Belgia
3. Kanada
4. Spanyol
5.Afrika Selatan
6. Swedia
7. Norwegia
8. Portugal
9. Islandia
10. Argentina
11. Denmark
12. Uruguay
13. Selandia Baru
14. Prancis
15. Inggris (Wales)
16. Brasil
17. Luksemburg
18. Skotlandia
19. Amerika Serikat
20. Meksiko