Kabar24.com, JAKARTA - Mandra Naih (40), salah satu pentolan film sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" tidak banyak berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi di TVRI.
Dia mengaku bingung menanggapi ihwal status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung tersebut.
"Iya, tuh [jadi tersangka]. Gimana yak, bingung juga," ujar Mandra dengan akses Betawi yang kental.
Mandra mempersilakan pers untuk menanyakan detail penetapan dirinya sebagai tersangka itu kepada pengacaranya, Sonie Sudarsono.
"Pengacara saya yang mengurus masalah ini," ujarnya.
Berdasarkan data, ada tiga jenis siaran yang akan digarap oleh rumah produksi Mandra. Adapun ketiga jenis siaran itu adalah film televisi (FTV), film drama, dan animasi.
Film drama yang akan diproduksi adalah film drama komedi. Sedangkan FTV meliputi paket FTV lokal dan FTV komedi. Nilai setiap paket, kata Kepala Satuan Pengawas Internal TVRI Udi Winarno pada April 2013, sebesar Rp 1,2 miliar-Rp7,6 miliar.
KORUPSI TVRI: Ditetapkan Jadi Tersangka, Mandra: Gimana ya, Bingung Juga
Mandra Naih (40), salah satu pentolan film sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" tidak banyak berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi di TVRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium