Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan siap menanggung biaya Ryuji Marhaenis Kaizan (5 bulan) yang hari ini ramai menjadi pemberitaan berbagai media.
Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan menjelaskan sebagai perusahaan yang mengelola dana publik maka pihaknya terikat regulasi yang ketat dari pemerintah.
Sehingga tanggungan yang diberikan oleh lembaganya sebesar peraturan dari pemerintah.
BPJS Kesehatan tidak pernah menolak untuk menjamin biaya pelayanan kesehatan, termasuk tindakan operasi apapun jenisnya, selama sesuai dengan indikasi medis dan prosedur pelayanan kesehatan berdasarkan regulasi yang ada.
Termasuk di dalamnya aturan tentang besaran tarif INA CBGs yang ditetapkan oleh Kemkes (Permenkes Nomor 59 tahun 2014), tegas Irfan Humaidi, di Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Seperti yang diketahui Ferry Yunizar orang tua Ryuji hari ini mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat tentang biaya berobat anaknya yang didiagnosa menderita kelainan hati atau atresia bilier.
Ferry menyatakan pihak rumah sakit meminta biaya Rp1,2 miliar untuk mengoperasi anaknya.
Sedangkan sebagai pemegang kartu kelas II BPJS Kesehatan pihaknya merasa tidak ada keputusan terhadap operasi anaknya.
Dalam Ina CBG's pengobatan untuk operasi hati ditanggung sebesar Rp250 juta.