Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Bambang Widjojanto "Ajari" Komjen Budi Gunawan Cara Sikapi Penyidikan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berusaha kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Karena itu, dia meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) juga mau berkerja sama menjalani pemeriksaan di KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Bambang Widjojanto "mengajari" kepada Komjen Budi Guinawan soal cara menyikapi panggilan pemeriksaan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berusaha kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Karena itu, dia meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) juga mau berkerja sama menjalani pemeriksaan di KPK.

"Ini mudah-mudahan bisa menimbulkan satu saling kepercayaan. Dan saya percaya proses pemeriksaan Pak BG di sini pun akan lancar kalau semua teman-teman penegak hukum yang dipanggil itu juga bersikap proaktif," ujar Bambang di gedung KPK, Rabu dinihari, 4 Februari 2015.

Sebab, kata dia, KPK ingin mencari kebenaran dan tidak menzalimi satu sama lainnya.

"Apalagi melakukan obstruction of justice."

Bambang ingin mencoba membangun silaturahim terus meski ada perbedaan pandangan. Meski demikian, dia tak harus terus menciptakan ketegangan.

"Saya meyakini ada proses rekayasa dalam kasus saya. Tapi bukan berarti saya benci penyidik-penyidik itu. Itu yang harus ditampilkan," ujarnya.

Menurut Bambang, sebagai penegak hukum maka harus menampilkan wajah yang teduh.

"Wajah yang bisa mengayomi dan kita bisa bekerja sama," kata dia.

Karena itu, Bambang berharap persoalan Budi Gunawan tak perlu melibatkan institusi.

KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015.

Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Sepuluh hari kemudian, tim Bareskrim mencokok Bambang setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok.

Bambang langsung disangka melakukan tindak pidana mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Hampir semua saksi yang akan diperiksa untuk Budi Gunawan selalu mangkir. Bahkan, Budi yang rencananya diperiksa pada Jumat kemarin juga turut tak hadir dalam pemeriksaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper