Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forum Advokat Desak Plt Kabareskrim Dicopot

Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) meminta Inspektur Jenderal Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, menyusul upaya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi Dukung Polri Bersih di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/1)./Antara
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi Dukung Polri Bersih di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/1)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) meminta Inspektur Jenderal Budi Waseso agar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, menyusul upaya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Saor Siagian, koordinator FAKSI mengatakan tindakan Budi Waseso menangkap Bambang Widjojanto telah merendahkan profesi advokat. "Kami merasa terhina dan diinjak oleh Budi Waseso," katanya saat hendak bertemu Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti di gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis, (29/1/2015).

Pasalnya, menurut dia, Bambang Widjojanto telah melakukan pekerjaan dengan baik sebagai advokat yaitu memandu orang awam dalam hukum ketika di pengadilan. "Memandu apa yang dialami dan dilihat saksi," katanya.

Namun, dia melihat tindakan yang telah dilakukan Kabareskrim dengan mengkriminalisasi Bambang merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa terhadap profesi pengecara.

"Kalau saudara Budi Waseso masih dipertahankan, pesan yang sangat tidak menguntungkan bagi kepolisian."

Karena itu, dia meminta agar Wakapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap Irjen Pol. Budi Waseso sehingga marwah institusi kepolisian tetap terjaga.

Pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Propesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.

Seperti dilaporkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim pada Jumat pekan lalu atas dugaan memberikan keterangan saksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi 2010 terkait Pemilukada Kotawaringin Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper