Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pencalonan Komjenpol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal merupakan usulan yang ditandatangani dan direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya kira tentu semua penggantian penting itu diusulkan, ditandatangani, dan direkomendasikan oleh pak presiden. Tidak ada orang lain yang bisa putuskan selain pak presiden," tegas JK di sela Nikkei Forum Jakarta, Rabu (28/1).
Pernyataan tersebut bertentangan dengan yang diungkapkan oleh Ketua Tim Independen terkait konflik KPK versus Polri Syafi'i Maarif.
"Jujur, itu sebetulnya pengajuan BG bukan inisiatif Presiden," ujar Syafi'i.
"Saya pun wapres tidak bisa memutuskan itu, apa lagi yang lainnya. Pasti bapak presiden," tegas JK.
Terkait pelantikan BG yang ditunda, JK menambahkan sejauh ini pemerintah masih menunggu penyelesaian masalah hukum yang melilit Budi Gunawan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
"Presiden belum memutuskan apa-apa tentang hal itu sampai mungkin beberapa waktu kemudian. Belum ada keputusan," tuturnya.
Sementara itu, Tim 9 mengusulkan agar Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi jadi Kapolri.
Tim 9 menyarankan agar Jokowi meminta BG mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri.
"Usul kita (BG) jangan dilantik. Menurut saya tidak dilantik, dan kita Tim 9 (menyarankan) orang ini jangan dilantik," kata Syafi'i.