Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri membantah adanya perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul mangkirnya sejumlah perwira Polri ke KPK.
"Tidak ada perlawanan, tidak ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Pihaknya menghormati proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemanggilan perwira Polri sebagai saksi kasua Komjen Budi Gunawan.
"Sejauh ini Mabes terus berikan kehormatan itu pada KPK."
Menurut dia harus dipahami bahwa proses pemanggilan ada prosedur yang dilewati oleh penyidik. "Penyidik yang manggil tahu prosedur, tanya ke penyidik."
Sebelumnya dilaporkan, pada Senin (26/1) KPK memanggil kembali perwira Polri sebagai saksi atas kasus Komjen Budi Gunawan. Usai sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan KPK.
Perwira tersebut antara lain dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kombes Sumardji, dan Diretkur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Prastowo.
Perwira Mangkir dari KPK, Mabes Polri Bantah Ada Perlawanan
Mabes Polri membantah adanya perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul mangkirnya sejumlah perwira Polri ke KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Pengamat Soroti Pengunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
30 menit yang lalu