Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perwira Mangkir dari KPK, Mabes Polri Bantah Ada Perlawanan

Mabes Polri membantah adanya perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul mangkirnya sejumlah perwira Polri ke KPK.
Dika Irawan
Dika Irawan - Bisnis.com 28 Januari 2015  |  17:40 WIB
Perwira Mangkir dari KPK, Mabes Polri Bantah Ada Perlawanan

Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri membantah adanya perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul mangkirnya sejumlah perwira Polri ke KPK.

"Tidak ada perlawanan, tidak ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Pihaknya menghormati proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemanggilan perwira Polri sebagai saksi kasua Komjen Budi Gunawan.

"Sejauh ini Mabes terus berikan kehormatan itu pada KPK."

Menurut dia harus dipahami bahwa proses pemanggilan ada prosedur yang dilewati oleh penyidik. "Penyidik yang manggil tahu prosedur, tanya ke penyidik."

Sebelumnya dilaporkan, pada Senin (26/1) KPK memanggil kembali perwira Polri sebagai saksi atas kasus Komjen Budi Gunawan. Usai sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan KPK.

Perwira tersebut antara lain dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kombes Sumardji, dan Diretkur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Prastowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

komjen budi gunawan bambang widjojanto KPK vs Polri
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top