Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Tim Independen terkait kisruh KPK dan Polri tidak mengerdilkan keberaadaan dan peran Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang resmi dilantik pekan lalu.
Kalla menyatakan keprihatinan atas kisruh yang terjadi antarinstitusi penegak hukum itu.
Sesuai arahan presiden, masalah hukum yang terkait dengan Calon Kapolri Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto harus diselesaikan secara hukum.
"Jangan ada friksi, jangan juga ada langkah-langkah yang mendiskreditkan lembaga. Masalah hukum ini kan masalah orang perorang, bukan masalah lembaga yang harus kita selalu hormati," katanya di kantor Wapres, Selasa (27/1/2015).
JK menilai pembentukan Tim Penyelesaian Hubungan Lembaga Penegak Hukum dan Lembaga Lainnya Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang berisi sembilan orang akademisi di bidang hukum merupakan upaya untuk mendapatkan beragam pandangan untuk merumuskan solusi dan menentukan sikap pemerintah.
Kalla membantah keberadaan Tim Independen itu mengerdilkan peran Watimpres.
"Bukan. Presiden kan bebas saja mengundang pandangan-pandangan," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Watimpres Suharso Monoarfa memandang pembentukan Tim Independen sebagai hak presiden.
Semakin banyak pihak yang memberikan masukan kepada presiden, justru dinilai mantan Menteri Perumahan Rakyat ini sebagai hal positif.
"Semakin banyak yang kasih masukan sah-sah saja. Tim itu wilayah presiden, kami tidak dalam posisi mengkritik, tetapi memberikan masukan dan pertimbangan," kata Suharso.
Seperti diberitakan Bisnis, Tim Independen itu diketuai Syafii Maarif, Jimly Asshidiqie sebagai wakil ketua, dan Hikmahanto Juwana menjadi sekretaris tim. Adapun Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Pangabean, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Sutanto, dan Imam Prasodjo sebagai anggota tim.
Tim ini bertugas mencari fakta dan akar masalah untuk kemudian mengusulkan solusi penyelesaiannya kepada Presiden dalam waktu sekitar 30 hari.