Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jatim Lelang 13 Jabatan Eselon II Tahun Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar lelang terbuka untuk 13 jabatan eselon II di lingkungan pemprov pada 2015, guna memenuhi mandatori UU No.5/2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Bisnis.com, SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar lelang terbuka untuk 13 jabatan eselon II di lingkungan pemprov pada 2015, guna memenuhi mandatori UU No.5/2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Wagub Jatim Saifullah Yusuf menjelaskan tahun ini akan ada 13 pejabat eselon II yang akan pensiun. Sebagai gantinya, pemprov Jatim membolehkan pejabat baru di luar kalangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi lowongan.

“Masyarakat sipil non PNS juga bisa. Siapa saja yang merasa layak dan sesuai dengan kriteria persyaratan bisa mendaftar untuk menjadi pejabat eselon II di Pemprov Jatim,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin (26/1/2015).

Dia menjelaskan proses lelang bakal dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel), yang 45% anggotanya berasal dari unsur pemerintahan, sedangkan 55% sisanya berasal dari luar unsur pemerintahan.  Total anggotanya adalah 5 orang dengan menggandng tim assesment center.

Selanjutnya, lelang terbuka jabatan di Pemprov Jatim itu akan dimulai melalui seleksi administrasi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Jika lolos, calon akan diuji lagi—baik tertulis dan psikotes—oleh pansel secara indipenden.

Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi menambahkan dengan pensiunnya 13 pejabat tersebut, dipastikan belasan kursi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan kosong karena memasuki masa purna tugas pada Maret, April, Mei, dan Oktober 2015.

Adapun, kata Akhmad, pejabat yang akan meninggalkan kursi eselonnya a.l. Kepala Dinas Kehutanan Gatot Soebektiono, Kepala Biro Umum Riang Sudarmanto, Kepala Diseprindag Warno Harisasono, Kepala Dinas Kominfo Harjogi, dan Asisten III Ashyar.

Kepala Dinas Pendidikan Harun, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Ratnadi Ismaoen, Kepala Disnakertransduk Edi Purwinarto, Direktur RSU dr Soetomo Dodo Anodo, Direktur RS Saiful Anwar Malang Budi Rahaju, dan beberapa Bakorwil Jatim juga akan segera pensiun.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Jatim Akmal Boedianto, pejabat yang akan purna tugas pada 2015 adalah yang terlahir pada 1955. Sesuai UU ASN, batas usia pensiun untuk pejabat eselon II adalah 60 tahun, sedangkan eseleon III, IV, dan staf adalah 58 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper