Bisnis.com, JAKARTA--Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang baru saja dideklarasikan turut buka suara terkait kisruh yang melibatkan KPK dan Polri.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan KPK dan Kepolisian," ungkap Ketua Presidium Alumni Aktivis PPMI Agung Sedayu melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (25/1/2015).
Forum yang ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pancoran pada Sabtu 24 Januari 2015 ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran pada bangsa.
PPMI sendiri adalah organisasi pers mahasiswa yang berdiri sejak 1992 di Malang, yang menjadi wadah bersatunya lembaga pers mahasiswa dari berbagai kampus seluruh Indonesia. Rintisan pendirian forum alumni aktivis PPMI dimulai sejak tahun 2009.
Saat ini alumni aktivis PPMI tersebar di berbagai lembaga dan profesi di seluruh wilayah nusantara.
"Ada kebutuhan berkumpul yang tidak hanya untuk mentransformasi kebebasan pers dan kebebasan berfikir pada aktivis pers mahasiswa, juga untuk kebutuhan eksternal membangun jaringan, " tambahnya.
Dalam siaran pers itu pula, Forum Alumni PPMI juga menyerukan agar pemilik media untuk menghentikan intervensi kepada pekerja pers dan menjaga netralitas redaksi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar jumpa pers yang menegaskan agar KPK dan Polri menghentikan segala bentuk kriminalisasi antar keduanya.
"Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan," ujar Kepala Negara di Istana, Minggu malam.
KPK vs POLRI: Forum Alumni PPMI Langsung Desak Presiden Selamatkan KPK Dan Polri
KPK vs POLRI: Forum Alumni PPMI Langsung Desak Presiden Selamatkan KPK Dan Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

12 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

15 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
