Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: KPK Terancam Tak Bisa Kerja

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak bisa membuat putusan jika ada kasus lain melanda pimpinan setelah Wakil Ketua Bambang Widjojanjo jadi tersangka.
KPK/Antara
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak bisa membuat putusan jika ada kasus lain melanda pimpinan setelah Wakil Ketua Bambang Widjojanjo jadi tersangka.

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial dari jumlah 5 orang. Sedangakn sekarang jumlahnya menjadi tiga orang sehingga kondisi itu kritis.

“Jangan sampai ada hal-hal lain. Kalau ada hal-hal lain lumpuh KPK," kata Aziz  kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (23/1/2015).

"Kolektif kolegial itu setengah plus satu. Jadi kalau proses penyidikan Polri terhadap BW terus, berarti pimpinan KPK tinggal tiga. Tiga masih jalan, kalau tinggal dua ya Perpu," ujarnya.

‎Aziz mengatakan, status tersangka terhadap Bambang Widjojanto tidak menghalangi kerja KPK karena Bambang masih bisa mengambil keputusan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

"Menurut keputusan MK itu terpidana, sama seperti anggota dewan kalau tersangka masih bisa (bertugas)," ujar politisi Golkar itu.

‎Sebagai catatan, pimpinan KPK saat ini ada empat orang yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.‎ Sedangkan Busyro Muqoddas sudah habis masa jabatannya dan DPR belum menunjuk penggantinya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper