Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

British Petroleum Didenda Rp150 Triliun Karena Cemari Teluk Meksiko

British Petroleum didenda akibat terbukti melakukan tumpahan minyak di Teluk Meksiko
Bisnis.com, DETROIT-- British Petroleum Plc dijatuhi denda senilai US$13,7 miliar, sekitar Rp150 triliiun, setelah hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa perusahaan tersebut terbukti menumpahkan 3,2 juta barel minyak ke Teluk Meksiko pada 2010. Jumlah ini kurang dari jumlah yang sebelumnya dituduhkan.
 
Bloomberg melaporkan pada lamannya, hari ini (16/1) bahwa Hakim Distrik AS, Carl Barbier menolak tuduhan pemerintah yang menyatakan tumpahan minyak sebesar 4,2 juta barel. Mengurangi potensi denda maksimal senilai US$18 miliar Sebelumnya BP memperkirakan tumpahan sebesar 2,45 juta barel.
 
Barbier, menyatakan BP telah lalai dalam melakukan eksplorasi sehingga menhebabkan tumpahan minyak lepas pantai terbesar dalam sejarah AS.
 
Selain perkara ini, BP masih menghadapi beberapa klaim oleh pihak swasta dan pemerintah negara bagian. Perusahaan dituntut ganti rugi hingga mencapai US$ 9,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Redaksi
Sumber : bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper