Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjen Badrodin Haiti Segera Jalankan Tugas Harian Kapolri

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menjalankan tugas harian Kapolri hingga pelantikan kapolri baru dilakukan.
Komjen Pol Badrodin Haiti/bisnis.com
Komjen Pol Badrodin Haiti/bisnis.com

Bisnis.com Jakarta, - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menjalankan tugas harian Kapolri hingga pelantikan kapolri baru dilakukan.

"Dalam surat presiden dinyatakan penunjukkan dan pemberhentian kapolri itu satu paket. Jadi tugas sehari-hari kapolri dilaksanakan oleh wakapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (16/1/2015).

Dalam surat Presiden Joko Widodo kepada DPR pada 9 Januari 2015 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri disebutkan presiden meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kapolri baru dan memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.

Dengan demikian, menurut Agus, saat Komjen Budi Gunawan telah dinyatakan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR, maka otomatis Jenderal Pol Sutarman hanya sebagai kapolri nonaktif.

Dalam Perpres Nomor 52 Pasal 6 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI juga menyebutkan wakapolri bertugas mewakili kapolri dalam hal kapolri berhalangan.

DPR RI akhirnya menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri melalui rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis (15/1/2015), meskipun dua hari sebelumnya KPK menetapkan status tersangka.

Sebelum pengambilan keputusan persetujuan, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menyampaikan laporan proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan pada Rabu (14/1/2015).

Menurut Aziz, dari hasil uji kalayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPR melalui rapat plenonya memutuskan menyetujui secara aklamasi Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper