Kabar24.com, JAKARTA—Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa setelah surat persetujuan dari lembaga legislatif atas pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka tugas DPR RI sudah selesai.
Menurutnya, selanjutnya apakah BG akan dilantik atau tidak sebagai Kapolri maka keputusan itu ada di tangan Presiden. Untuk itu, DPR, menunggu perkembangan selanjutnya hari ini, ujarnya di Gedung DPR, Jumat (16/1/2015).
SIMAK: CALON KAPOLRI TERSANGKA: Jokowi Maju Kena, Mundur Juga Kena
“DPR telah menyetujui Komjen BG sebagai Kapolri melalui sidang paripurna dan suratnya telah diserahkan ke Presiden Jokowi. Tapi, soal dilantikan atau tidak, itu menjadi wewenang presiden dan tugas DPR sudah selesai. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Novanto.
Dia menegaskan DPR akan menghormati apapun keputusan presiden maupun keputusan KPK mengingat BG berstatus tersangka. Ketika menyampaikan surat persetujuan DPR tersebut tidak ada pembicaraan khusus soal nasib BG dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
"Jadi, DPR tidak ada pembicaraan khusus. Kami hanya menyampaikan keputusan persetujuan DPR RI. Ada Pak Luhut Pandjaitan,” ujarnya.
Sebelumnya Komjen BG telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK dan diakui oleh BG bahwa rekening itu bisnis anaknya. Sementara itu, penolakan terhadap pelantikan Komjen BG sebagai kapolri datang dari berbagai pihak, termasuk Relawan Salam 2 Jari, ICW dan LSM lainnya. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Ang Kim Soei Dijenguk Istrinya
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Marco Stres Sejak 1,5 Tahun Lalu