Kabar24.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini memiliki cara tersendiri menyikapi polemik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang berstatus tersangka sebagai kapolri.
SIMAK: CALON KAPOLRI TERSANGKA: Ada Perpecahan di Antara KPK-Polri?
“Presiden masih bisa bertindak sesuatu yang menyelamatkan situasi. Kelihatan protes masyarakat terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkutisaat dihubungi Bisnis, Kamis (15/1/2015).
“Tanpa melanggar konstitusi. Teknisnya seperti apa, saya belum mempelajarinya.”
Pasalnya, keputusan nasib Budi Gunawan menjadi kapolri atau tidak kini berada di tangan Presiden. Setelah DPR menyetujui pencalonan Kepala Lemdikpol itu pada rapat paripurna, Kamis (15/1/2015).
Menurut dia, polemik tak akan terjadi andaikan sejak awal Presiden menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka.
“Karena kita tahu di DPR itu gak ada niat baik,” katanya.
DPR mengesahkan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri pada rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (14/1/2015).
Pada hari sebelumya, Komisi III DPR meloloskan Budi Gunawan pada saat uji kelayakan dan kepatutan untuk dibawa pada rapat paripurna. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Inilah Permintaan Terakhir Rani Sebelum Dieksekusi
EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Sebelum Dieksekusi Rani Puasa 40 Hari