Kabar24.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya akan menyediakan bantuan hukum bagi Komjen Polisi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
"Polri akan menyiapkan bantuan hukum," kata Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Sutarman, pihaknya akan menyediakan bantuan karena Komjen Budi Gunawan merupakan personel yang masih aktif dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sutarman menyatakan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif yang digunakan oleh Presiden, tulis Antara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan, bila Presiden menghendaki maka masih ada calon pengganti tetapi semuanya diserahkan kepada Presiden.
"Semua kemungkinan ada, nanti mana dipilih yang terbaik," katanya.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.
"Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi," kata Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1).
Dia mengatakan, kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.
CALON KAPOLRI TERSANGKA: Polri Siap Beri Bantuan Hukum
Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya akan menyediakan bantuan hukum bagi Komjen Polisi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
23 menit yang lalu
Korupsi Kasus Timah, Terdakwa Robert Indarto Dihukum 8 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
2 jam yang lalu