Bisnis.com, JAKARTA -Sejumlah anggota DPR, khususnya dari Komisi III, melakukan serangan terhadap Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kepada calon Kapolri Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). Bahkan ada yang menuding sarat muatan politis.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai ada nuansa politis dalam penetapan status Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan oleh KPK.
"Ada nuansa politis dalam penetapan tersangka Budi Gunawan, karena semestinya tidak harus dilakukan ketika yang bersangkutan berada dalam proses pencalonan (Kapolri)," kata Benny di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Benny menduga ada nota keberatan dari KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait Budi Gunawan, namun tidak diperdulikan oleh presiden.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, KPK harus menjelaskan kepada publik tentang asal usul dan riwayat penetapan status tersangka Budi Gunawan.
"Penjelasan terbuka KPK kepada publik itu untuk menghindari adanya bias politik dalam suatu perkara dan agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan penetapan status Budi Gunawan oleh KPK berlebihan.
Menurut dia, seharusnya KPK terlebih dulu memberikan sinyal menyetujui atau tidak pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Tidak tiba-tiba dikeluarkan status, ini proses apa, karena agak berlebihan. Tentu suka atau tidak diakui pasti ada politisasi," katanya.
Menurut dia, apabila Budi Gunawan tidak diusulkan menjadi calon Kapolri, belum tentu menjadi tersangka.
Dia mengatakan kalau status Budi Gunawan ditetapkan beberapa waktu lalu, tentu tidak ada persoalan.
"Namun, ketika kondisi saat ini (Budi ditetapkan sebagai tersangka ketika diajukan sebagai calon tunggal Kapolri), maka suasananya menjadi rumit," katanya.