Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Komjen Pol Budi Gunawan mendapatkan rapor merah dalam seleksi menteri kabinet Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan laporan tvOne, Selasa (13/1/2015), Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa selama ini lembaganya menahan diri untuk tidak membuka rapor seleksi menteri.
"KPK selama ini menahan diri, yang bersangkutan diusulkan [Budi Gunawan] dan KPK memberikan catatan merah. Kami jauh hari sudah memberikan catatan merah. Tidak elok kalau diteruskan," tegasnya.
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein sebelumnya di Twitter menyatakan bahwa Budi Gunawan menjadi salah satu calon menteri yang mendapatkan rapor merah. Namun, pihak istana melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memprotes pernyataan Yunus Husein.