Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian Harta Kekayaan Ketua MK yang Baru

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru terpilih, Arief Hidayat, mencapai Rp2,026 miliar. Jumlah ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Arief pada 23 Januari 2013.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Ketua MK yang baru Arief Hidayat (kanan) /Antara
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) dan Ketua MK yang baru Arief Hidayat (kanan) /Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru terpilih, Arief Hidayat, mencapai Rp2,026 miliar. Jumlah ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Arief pada 23 Januari 2013.

Harta tersebut meningkat dibanding pelaporan pada 2 Juni 2008, yang berjumlah Rp751,136 juta. Rinciannya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp680,352 juta yang berada di tiga lokasi di kota Semarang.

Selanjutnya, harta bergerak berupa alat tansportasi senilai Rp960 juta yaitu mobil Toyota Camry, mobil Mazda, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Harta tersebut masih ditambah dengan harta bergerak lainnya berupa logam mulia sejumlah Rp146,250 juta dan giro setara kas lain senilai Rp408 juta.

Guru Besar dari Universitas Diponegoro itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp168,375 juta--terdiri atas pinjaman utang dan barang.

Arief terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2015--2017. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

Arief yang memiliki kekhususan bidang hukum tata negara, hukum dan perundang-undangan, hukum dan politik, hukum dan lingkungan, serta hukum perikanan itu mulai menjabat sebagai hakim Konstitusi sejak 1 April 2013 sebagai hakim yang berasal dari usulan DPR.

Dia menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya telah habis sebagai hakim konstitusi sejak Rabu (7/1/2015).

Sedangkan, sembilan orang hakim konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

DPR Pertanyakan Tudingan Rekening Gendut Komjen Budi Gunawan

Jokowi Lebih Senang Suntik BUMN Rp48 Triliun Dibanding Kementerian

KOMJEN BUDI GUNAWAN Harus Lakukan Ini bila Jadi Kapolri

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper