Kabar24.com, JAKARTA— Anggota DPR meminta calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) menjelaskan sejumlah hal perihal rekam jejak, termasuk tudingan kepemilikan rekening gendut yang dilasir PPATK.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan BG harus menjelaskan rekam jejaknya kepada komisi III DPR yang ditunjuk untuk mendalami pencalonan kapolri. Komisi III akan melakukan peninjauan kepada BG perihal kondisi keluarga, latar belakang, serta segala sesuatu yang terkait dengan rekam jejak.
Adapun dugaan kepemilikan rekening gendut yang dipunyai BG, Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III DPR.
"Itu merupakan serangkaian fit and proper test. Jadi begitu prosedurnya. Semuanya akan terpapar jelas nanti saat BG menjelaskan. Kita tidak punya kewenangan menolak," katanya usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II, Senin (12/1/2015).
Setya Novanto juga tidak mempermasalahkan absen KPK dan PPATK untuk memverifikasi kekayaan BG. DPR tidak berwenang campur tangan dengan merekomendasikan presiden untuk melibatkan dua institusi itu.
"Sepenuhnya, itu wewenang Presiden. Semua pilihan, kita percayakan kepada Presiden," katanya.
Sejauh ini, ujar Setya Novanto, pencalonan BG sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan BG sebagai kapolri sudah diterima dan dibacakan dalam paripurna DPR.
Sikap Proaktif
Sementara itu, Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR, menyayangkan tidak adanya sikap proaktif dari KPK dan PPATK untuk terlibat dalam pencalonan BG.
"Harusnya, dua instansi itu lebih proaktif. Kenapa saat pemilihan menteri dilibatkan, kenapa kapolri tidak?," kata Desmond yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra.
Desmond menilai penunjukan calon tunggal kapolri ini membuktikan bahwa ada ketidakberesan yang dilakukan Jokowi terkait pencalonan BG yang pernah menjadi ajudan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden.
Anggota Komisi II DPRI, Nasir Zamil dari PKS, mengatakan pihaknya akan menginisiasi mengundang PPATK dan KPK terkait dengan pencalonan BG.
"Perihal rekening gendut kita tidak usah menduga-duga, karena bisa saja itu harta yang sah dan saya berharap PPATK bisa menjelaskan."
Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR lainnya, menginginkan BG menjelaskan tudingan kepemilikan rekening gendut itu kepada Komisi III DPR.
Tudingan itu sudah 10 tahun yang lalu. Dan Budi bisa menjelaskan di Komisi III," katanya.
Menurutnya, penunjukan calon tunggal kapolri oleh presiden itu sudah sesuai dengan UU Kepolisian dan UU Kejaksaan yang memuat hak prerogatif presiden.
"Dalam UU itu, komisi III hanya menjalankan fit and proper test. Jadi, penunjukan calon tunggal kapolri itu bukan merupakan sesuatu yang tidak wajar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Abdul Rahman Wahid juga satu nama calon kapolri." (Kabar24.com)
BACA JUGA:
HASIL TES BNN: 13 Pejabat Pemprov DKI Pakai Narkoba
KOMJEN BUDI GUNAWAN Harus Lakukan Ini bila Jadi Kapolri
Jokowi Lebih Senang Suntik BUMN Rp48 Triliun Dibanding Kementerian