Kabar24.com, JERUSALEM - Israel memutuskan untuk membekukan transfer pendapatan bulanan kepada Palestina sebagai respons pendekatan Presiden Mahmoud Abbas yang melangkah ke Mahkamah Pidana Internasional dan lembaga internasional lainnya, kata seorang pejabat Israel , Sabtu (3/1/2015).
Pejabat itu mengatakan Perdana Menteri Benjamin Netanayhu telah memutuskan, dalam konsultasi dengan para menteri kabinet, untuk membekukan transfer bulanan direncanakan 500 juta shekel Israel (sekitar $ 125 juta), yang diandalkan Palestina untuk menjalankan pemerintahan dan membayar gaji pegawai negeri sipil.
Israel telah mengecam Abbas langkah Rabu lalu atas langkah sepihak yang merusak prospek untuk penyelesaian damai yang dinegosiasikan.