Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palestina Segera Gabung ke Pengadilan Pidana Internasiona, Israel Cemas

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Kamis mendesak Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menolak permintaan Palestina untuk bergabung dengan badan itu karena, mereka tidak berperingkat sebagai negara.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Kamis mendesak Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menolak permintaan Palestina untuk bergabung dengan badan itu karena, mereka tidak berperingkat sebagai negara.

"Kami berharap ICC menolak permintaan munafik oleh otoritas Palestina, yang bukan merupakan negara tetapi entitas terkait dengan organisasi teroris," katanya dalam satu pernyataan, mengacu pada gerakan Hamas.

Pernyataan itu menyusul pembicaraan yang diketuai Netanyahu di kementerian pertahanan untuk membahas respons terhadap langkah yang bisa membuka jalan bagi Palestina untuk menuntut para pejabat Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Presiden Palestina Mahmud Abbas, yang memimpin pemerintah Otonomi Palestina, Rabu menandatangani permintaan itu yang lama diperdebatkan, menarik kecaman keras dari kedua pihak Israel dan sekutu AS.

Peringkat PBB Palestina ditingkatkan dari pengamat entitas pengamat menjadi Negara pengamat pada tahun 2012, membuka kemungkinan bagi mereka untuk bergabung dengan ICC dan sejumlah organisasi internasional lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper