Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2014, Polda Riau Tetapkan 1.350 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Kepolisian Daerah Provinsi Riau sepanjang 2014 telah menangani 955 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menetapkan 1.350 orang sebagai tersangka.
Ilustrasi-Narkoba/Antara
Ilustrasi-Narkoba/Antara

Kabar24.com, PEKANBARU- Kepolisian Daerah Provinsi Riau sepanjang 2014 telah menangani 955 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menetapkan 1.350 orang sebagai tersangka.

"Para tersangka itu ada pengedar dan ada pemakai. Sementara barang bukti yang diamankan dari ribuan tersangka itu banyak sekali, nilai totalnya mencapai Rp14,6 miliar," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan kepada pers di Pekanbaru, Kamis (01/01/2015).

Dia mengatakan untuk narkotika jenis ganja kering sepanjang 2014 diamankan sedikitnya 186 kilogram yang jika dikalkulasikan uang masyarakat yang berhasil diselamatkan hampir mencapai Rp500 juta.

Untuk sabu, katanya, pihaknya berhasil mengamankan 12 kg barang haram berbentuk serbuk kristal itu dengan penyelamatan uang masyarakat mencapai Rp12 miliar.

"Untuk dua barang bukti ini, baik ganja maupun sabu ditaksirkan harganya Rp2 juta per kg untuk ganja dan sabu sekitar Rp2 miliar per kg," katanya.

Kemudian untuk barang bukti hasil sitaan jenis ekstasi sepanjang 2014 Polda Riau berhasil mengamankan 6.816 butir dengan menyelamatkan uang masyarakat mencapai Rp1 miliar, katanya.

Selanjutnya ada juga barang bukti pil happy five sebanyak 1.750 butir dan heroin sebanyak 15,97 gram dengan menyelamatkan uang masyarakat Rp500 juta.

Brigjen Dolly mengklaim keberhasilan pihaknya dalam penanganan kasus-kasus nerkoba tersebut juga telah berhasil menyelamatkan 255.781 jiwa penduduk Riau.

Hal itu menurut dia, jika dihitung rata-rata untuk pengguna narkotika jenis ganja, per gramnya itu dikonsumsi satu orang dan jika dibagi dari hasil barang sitaan yang mencapai 186.965 gram.

Begitu juga dengan sabu-sabu yang jika dikalkulasikan per gramnya dapat dikonsumsi untuk lima orang, sementara barang bukti yang diamankan mencapai 12.034 gram.

Untuk jenis pil ekstasi ada sebanyak 6.816 butir yang diamankan, rincian rata-ratanya per butir untuk satu orang dan pil happy five juga demikian dari 1.750 butir yang disita.

"Selain itu juga ada heroin sebanyak 15,87 gram yang diamankan sepanjang 2014. Per gram heroin dapat dikonsumsi untuk lima orang sehingga total jumlah masyarakat yang diselamatkan jika dirata-ratakan mencapai sekitar 75 orang," katanya. (Antara)

 

BACA JUGA:

Apple Tawarkan Film The Interview via iTunes

10 Film Paling Dinantikan di 2015


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper