Kabar24.com, DENPASAR--Forum Kepala Desa dan Lurah Denpasar sepakat melarang penggunaan mercon dan kembang api luncur pada malam perayaan tahun baru 2015.
Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat Sabha Upadesa yang beranggotakan unsur kepala desa, lurah, bendesa, pecalang di seluruh Kota Denpasar.
Menurut Ketua Forum Kades dan Lurah Denpasar Ida Bagus Bima Putra, hasil kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan sidak melarang masyarakat yang berjualan mercon dan kembang api.
Bahkan Desa Pekraman Renon sudah lebih dulu melakukan sidak guna mengurangi peredaran mercon dan kembang api.
"Keputusan ini untuk memberikan rasa aman, nyaman masyarakat, karena banyak masukan dari warga mengenai dampak ledakan mercon," jelasnya, Senin (29/12/2014).
Bima mengatakan penggunaan kembang api dan mercon mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama bunyi ledakannya. Dia mencontohkan pada tahun lalu terjadi kasus kebakaran akibat kembang api luncur di Desa Kertalangu, Kesiman.
Dia mengakui saat ini masih banyak warga di wilayah Denpasar yang dapat membeli mercon dan kembang api secara bebas. Namun, seiring keluarnya keputusan tersebut, pihaknya menghimbau desa dan kelurahan untuk segera melakukan penertiban terhadap pihak penjual maupun yang menyalakan mercon dan kembang api.
Pejabat Denpasar Larang Penggunaan Mercon & Kembang Api
Forum Kepala Desa dan Lurah Denpasar sepakat melarang penggunaan mercon dan kembang api luncur pada malam perayaan tahun baru 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu