Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi PBB Pekanbaru Capai Rp40 Miliar

Hingga awal Desember, realisasi pendapatan asli daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pekanbaru telah mencapai Rp40 miliar.
Ada sejumlah kendala. /Bisnis.com
Ada sejumlah kendala. /Bisnis.com

Kabar24.com, PEKANBARU -- Hingga awal Desember, realisasi pendapatan asli daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pekanbaru telah mencapai Rp40 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Pekanbaru Agustrin mengatakan target pendapatan dari PBB pada 2014 telah ditetapkan senilai Rp52 miliar.

"Nilai ini memang masih belum mencapai target, kami harapkan bisa tercapai hingga akhir tahun ini, setidaknya 80% dari target bisa direalisasikan," katanya Jumat (26/12/2014).

Agustrin mengatakan masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mengejar target realisasi PBB di Pekanbaru.

Beberapa kendala tersebut di antaranya sistem pembayaran dan kesadaran masyarakat untuk membayar dan menyetorkan PBB kepada Pemkot. Untuk mengurangi kendala ini, pihaknya telah membicarakan hal tersebut bersama pejabat terkait dan diharapkan bisa mendapatkan solusi atas masalah ini.

Selain mencari solusi masalah, Dipenda Pekanbaru juga mendorong keinginan masyarakat membayar pajak dengan menggelar beberapa program promosi.

"Di antaranya dengan menggelar undian berhadiah kepada wajib pajak yang selalu tepat waktu membayar, terbukti ini dapat meningkatkan kesadaran warga membayar pajak," katanya.

Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Pekanbaru Dastrayani Bibra mengatakan Pemkot telah melakukan beragam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

"Karena manfaat yang didapatkan dari membayar pajak juga akan langsung dirasakan masyarakat, seperti gencarnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," katanya. Pemkot juga telah berupaya membuat berbagai terobosan sehingga langkah tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah dari PBB.

SISTEM ONLINE

Ke depan, Pemkot Pekanbaru berencana menerapkan sistem online secara bertahap pada semua proses penerimaan pajak dan pendapatan di Pekanbaru. Beberapa sektor yang disiapkan untuk menerapkan sistem online ini yaitu Dipenda, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Tata Ruang dan lainnya.

"Dengan sistem online, selain memudahkan masyarakat dalam pengurusan, juga memudahkan Pemkot dan pihak lainnya memantau pembayaran pajak, sehingga lebih transparan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper