Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebarkan HIV ke Lebih dari 100 Orang, Dokter Tak Berizin Didakwa

Jaksa penuntut di Kamboja mendakwa seorang praktisi kesehatan yang tak memiliki izin dengan tuduhan menyebarkan HIV kepada sedikitnya 106 warga desa.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, PHNOM PENH- Jaksa penuntut di Kamboja mendakwa seorang praktisi kesehatan yang tak memiliki izin pada Senin (22/12/2014) dengan tuduhan dia menyebarkan HIV kepada sedikitnya 106 warga desa di kawasan terpencil di bagian baratlaut negara itu.

Pihak berwenang mendeteksi epidemi lokal HIV pada 9 Desember ketika mereka mulai melakukan pengujian di komunitas tersebut di Provinsi Battambang dan menemukan anak-anak dengan usia paling muda dua tahun dan orang-orang berusia 80-an telah terkontraksi virus itu, lapor Reuters.

Mereka terkejut setelah seorang pria berusia 74 tahun dites positif pada November dan mulai meyakini orang-orang lain yang juga berobat ke praktisi yang sama, Yem Cherin, untuk diuji.

"Kami mendakwa dia menyebarkan virus HIV kepada yang lain, pembunuhan keji, dan membuka layanan medis tanpa izin," kata Noun San, kepala jaksa penuntut di provinsi tersebut kepada kantor berita Reuters melalui telepon.

Yem Chrin, 55, mengaku secara rutin menggunakan lagi alat suntik dan dia merupakan seorang dokter lokal yang dihormati karena memberi layanan murah kepada orang miskin, menurut Wakil Kepala Kepolisian Provinsi Chet Vanny.

"Dia menggunakan alat suntik berkali-kali," kata Chet Vanny kepada Reuters. "Dan dia bahkan membolehkan warga desa berutang atas layanan yang diberikannya."

Ditambahkan, tertuduh juga dipandang memiliki kekuatan untuk mengobati.

Kasus tersebut merupakan tamparan bagi usaha-usaha berhasil yang dilakukan oleh Kamboja untuk mengurangi tingkat infeksi HIV setelah virus itu menyebar tak terkendali di negara miskin itu pada 1990-an. (Antara)

 

BACA JUGA:

5 Tips Padu Padan Kemeja Putih untuk Tampil Stylish

10 Masalah Kecantikan Paling Banyak Ditanyakan di Google Tahun 2014


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper