Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Penghapusan Bansos Dilakukan Terbatas

Penghapusan anggaran Bantuan Sosial yang diwacanakan Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara terbatas.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA--Penghapusan anggaran Bantuan Sosial yang diwacanakan Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara terbatas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejumlah sektor masih membutuhkan bansos dari pemerintah. Untuk itu, penghapusan bansos dilakukan secara selektif.

"Itu dihapus terbatas. Untuk yang penting saja, seperti rumah ibadah tetap ada," ujar JK di kantornya, Selasa (23/12).

Adapun penghapusan bansos akan dilakukan untuk kebutuhan yang tidak penting dan berisiko menimbulkan manipulasi, seperti kepentingan partai politik.

"Yang tidak urgent ya memang banyak digunakan untuk kebutuhan politik. Lihat saja trennya, begitu mau pilkada bansos naik," imbuh JK.

Dalam APBN 2013, anggaran Bansos tercatat sebesar Rp92,13 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi Rp96,65 triliun dalam APBN-P 2014.

Wacana penghapusan dana bansos disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengatakan Presiden Jokowi menginstruksikan penghapusan dana bansos di semua pemerintah daerah.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya penyelewengan dan manipulasi yang dilakukan kepala daerah maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Penghapusan anggaran bansos mulai dilaksanakan pada evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper