Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak lima unit bus tingkat merek Mercedes Benz sumbangan dari Tahir Foundation belum dapat dioperasikan hari ini, Rabu (17/12) bersamaan dengan uji coba pelarangan kendaraan roda dua melintas di jalan MH Thamrin mulai Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Steve Kosasih mengatakan lima unit bus tingkat yang diberikan Tahir Foundation belum bisa dioperasikan karena belum lolos uji kelayakan.
"Kami belum diizinkan mengoperasikan lima unit bus tingkat dari Tahir Foundation karena bus-bus itu belum lolos uji tipe," ujarnya di Jakarta.
Kelima unit bus tingkat itu saat ini masih berada di depo dan baru dioperasikan apabila dinyatakan lolos uji kelayakannya.
Sambil menunggu uji kelayakan kendaraan itu selesai, Pemprov DKI akan menerjunkan enam unit bus Transjakarta berukuran single untuk dioperasikan di kawasan sepeda motor dilarang melintas.
"Saat ini kami juga sedang berproses dengan Dinas Perhubungan DKI untuk memenuhi segala persyaratan yang berlaku supaya bus-bus itu dapat segera beroperasi," katanya.
Tahun depan, lanjut Kosasih, pihaknya berencana untuk menambah kembali armada bus Transjakarta maupun bus tingkat untuk mendukung rencana penerapan electronic road pricing (ERP) dan pelarangan kendaraan bermotor melintas di jalan protokol.