Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis Perppu Pilkada Langsung akan diterima oleh DPR, namun harus disederhanakan pelaksanaannya.
Dalam Rapat Koordiasi Nasional KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh/ KPU/KIP Kabupaten/kota dan pemberian penghargaan KPU Berprestasi, Kalla memuji peyelenggaraan Pemilu 2014 yang berlangsung relatif lancar tanpa konflik fisik yang menelan korban jiwa.
"Walaupun masih sedikit belum kompak DPR, itu bukan masalah KPU tapi internal. Karena penyelenggaraan baik bisa kita jalankan demokrasi utuh. Dengan penyelenggaran Pilpres yang baik, maka saya bisa berdiri di sini dan bicara pada Anda semua," tuturnya, Rabu (17/12).
JK mengakui telah banyak perubahan mendasar yang terjadi di dalam alam demokrasi Indonesia. Namun, pada masa mendatang perbaikan dan penyederhanaan harus dilakukan.
"Yakinlah Perppu hampir dapat dipastikan disetujui. Walaupun kita sepakat Pemilu harus disederhanakan," imbuhnya.
Di Indonesia, kata JK, ada lebih dari 500 kabupaten/kota di 34 provinsi. Artiya ada sekitar 540 Pilkada yang dilaksanakan dalam 5 tahun.
"Setiap 3 hari ada pemilu. Kalau begitu pohon-pohon capek dipaku tanda gambar. Kalau tahun depan diseragamkan jadi isu lokal, pemilu bersamaan," kata JK.
Terbukanya demokrasi, imbuhnya, membuat pucuk pimpinan daerah di berbagai level dipilih secara langsung. Hal tersebut membuat kerja KPU menjadi berat.
"Kepala desa dipilih langsung, gubernur, bupati dan presiden dipilih langsung. Camat saja yang tidak, kalau camat dipilih juga, pingsan Anda," tuturnya berkelakar.
JK menambahkan apabila dilakukan penyeragaman, isu Pilkada tidak menjadi nasional, tetapi lokal. Wapres meminta KPU mengawasi dengan baik dan melaksanakan secara seksama.
JK Berharap DPR Restui Perppu Pilkada Langsung
Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis Perppu Pilkada Langsung akan diterima oleh DPR, namun harus disederhanakan pelaksanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
34 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu