Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIPA 2015: Sumbar Terima Rp9,9 Triliun

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 sebesar Rp9,905 triliun, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp9,1 triliun.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 sebesar Rp9,905 triliun, atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp9,1 triliun.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan setelah DIPA diterima maka kepala daerah diminta untuk segera bekerja, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tercapai dengan baik.

Setelah DIPA diterima, kepala daerah diminta bekerja.

Jika pekerjaan membutuhkan proses lelang sudah bisa dimulai dari sekarang, katanya dalam penyerahan DIPA 2015 secara simbolis kepada kepala daerah dan pejabat instansi vertikal di Sumbar, Selasa (16/12/2014).

Irwan mengatakan pencairan dan penggunaan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke daerah melalui anggaran untuk instansi vertikal, serta dana transfer bagi pemerintah daerah, bisa dilaksanakan paling lambat bulan Maret mendatang.

"Kita berharap setelah dana ini cair pada bulan Maret, bisa memacu pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat jika pelaksanaan anggaran dilakukan tepat waktu, masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan lebih cepat," ujarnya.

Dia mengingatkan dalam pelaksanaan anggaran, seluruh penerima diminta menaati peraturan dan mengedepankan pertanggungjawaban secara transparan, serta melakukan prinsip penghematan, seperti penghematan perjalanan dinas ataupun meniadakan pelaksanaan rapat di hotel.

Dana DIPA yang dikucurkan untuk Sumbar itu meliputi anggaran lembaga vertikal di daerah senilai Rp2 triliun, kantor daerah Rp6,2 triliun, dana dekonsentrasi Rp225 miliar, dana tugas pembantuan Rp290 miliar dan urusan bersama Rp11,8 miliar.

Sementara itu pada 2014, Sumbar hanya mendapatkan dana kantor pusat (instansi vertikal) Rp 2,268 triliun, dana kantor daerah Rp 6,028 triliun, dana dekonsentrasi Rp207,217 miliar, dana tugas perbantuan Rp289,266 miliar, dana urusan bersama Rp333,373 miliar.

Selain itu, Sumbar juga menerima dana transfer senilai Rp17,21 triliun. Jumlah itu terdiri dari DAK, DAU dan bagi hasil sumber daya alam dan pajak, untuk Pemprov Sumbar dan 19 kabupaten dan kota. Angka itu juga naik dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper