Bisnis.com, JAKARTA--Pembelian aset PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp781 miliar tergantung pada keputusan politik anggaran yang diambil oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan sesuai konstitusi, pemerintah harus memastikan Lapindo dapat menjalankan kewajiban menuntaskan jual beli tanah dengan masyarakat terdampak lumpur di Sidoarjo. Oleh karena itu, muncul wacana pemerintah akan membeli aset Lapido senilai Rp781 miliar.
"Karena masalahnya soal konstitusi, kalau biarkan kan kita namanya diskriminasi masyarakat Indonesia," katanya di kantor Wapres, Senin (15/12).
Pembelian aset Lapindo senilai Rp781 miliar akan menyediakan modal bagi perusahaan untuk membayar kewajiban kepada masyarakat. Adapun aset berupa areal lumpur yang luasnya sekitar 1.000 hektar akan diambil alih oleh pemerintah.
"Jadi nanti ada kajian Kemenkumham, jadi kita paksa Lapindo untuk bayar," imbuh Basuki.
Tanpa terobosan dan politik anggaran, jual beli areal terdampak Lapindo dinilai Basuki tidak akan tuntas lantaran terganjal janji kosong Lapindo.
Kementerian PU-Pera, lanjutnya, telah menyampaikan wacana tersebut ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.
"Saya juga tunggu keputusan politisnya. Kan ini soal politik anggaran. Saya hanya menyajikan datanya seperti ini, Kemkumham, Kemenkeu semua," imbuh Basuki.
Sebelumnya, Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan belum ada pembicaraan soal pembelian aset Lapindo di Sidoardjo, Jawa Timur.
Menkeu menegaskan tidak ada anggaran pembelian aset PT Minarak Lapindo Jaya dalam APBN-P 2015 yang akan diajukan pemerintah ke DPR pada pertengahan Januari 2015. Yang ada hanya aggaran untuk BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo).
Pembelian Aset Lapindo Tergantung Jokowi
Pembelian aset PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp781 miliar tergantung pada keputusan politik anggaran yang diambil oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium